Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat, Lebaran Polres Mura Tetap Lakukan KRYD
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo-Foto : Yati-PALPOS.ID
MUSI RAWAS, PALPOS.ID.- Pada hari H lebaran Idul Fitri 1444 H atau Sabtu 22 April 2023, Polres Musi Rawas atau Mura tetap melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan alias KRYD. Semua itu dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat merayakan hari raya Idul fitri 1444H tahun 2023.
Kegiatan Patroli KRYD, dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya disepanjang Kantor DPRD Mura-Perkantoran Bupati Musi Rawas, Pusat Agropolitan Center Pemkab Mura, Sabtu malam 22 April 2023.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan bahwa Patroli KRYD dilakukan sejak memasuki bulan Ramadhan. "Polres Mura telah gencar melakukan Patroli KRYD, kemudian Operasi Ketupat Musi 2023, dan tadi malampun melakukan Patroli KRYD, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya disepanjang Kantor DPRD Mura-Perkantoran Bupati Musi Rawas, Pusat Agropolitan Center Pemkab Mura," katanya, Minggu 23 April 2023.
Dijelaskan Danu, patroli KRYD ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi kebut-kebutan atau ugal-ugalan, yang bisa menyebabkan kondisi fatalitas terjadinya kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan pengendara luka-luka hingga menelan korban nyawa.
"Selain menggelar patroli KRYD disepanjang Kantor DPRD Mura-Perkantoran Bupati Musi Rawas, Pusat Agropolitan Center Pemkab Mura, patroli dilakukan secara mobile dibeberapa lokasi di wilayah di Kabupaten Mura," ungkap Danu.
Dalam kesempatan itu, Danu juga menghimbau pengemudi ke daraan bermotor khususnya remaja, pemuda agar selalu mematuhi tata tertib berlalulintas jangan kebut-kebutan, ugal-ugalan. "Gunakan sabuk pengaman, untuk Kendaraan Roda 2 gunakan helm SNI, menggunakan knalpot standar, dan membawa SIM maupun STNK," ujarnya.
Khusus anak-anak dibawah umur, ditegaskan Danu, tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Bila melanggar, pohaknya di tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas, baik penilangan maupun penahanan kendaraan.
"Hal ini, kami lakukan tidak lain, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan pengendara luka-luka hingga menelan korban nyawa dan patroli akan tetap kami lakukan demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id