Dapat Hibah Gedung Eks Bioskop, Wako Prabumulih Takut di Prank

Dapat Hibah Gedung Eks Bioskop, Wako Prabumulih Takut di Prank

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kepercayaan warga Kota Prabumulih terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, H Ridho Yahya dan H Andriansyah Fikri, cukup tinggi.

Terbukti, diera kepemimpinan Ridho-Fikri banyak masyarakat yang secara sukarela mengibahkan lahan (tanah) kepada pemkot Prabumulih.

Dan terbaru, salah satu warga ahli waris Bioskop Nasional juga hendak menghibahkan ex bioskop nasional yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih  Kota Prabumulih kepada Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:Awal Mei, Kaban BKAD OKU Pensiun

Hal itu diungkapkan langsung Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, belum lama ini.

Menurut Ridho, keluarga ahli waris bioskop nasional didampingi kuasa hukum mendatangi dirinya untuk menghibahkan gedung tersebut.

“Seminggu sebelum lebaran kita di datangi dua orang ahli waris bioskop nasional didampingi kuasa hukumnya, kedatangan mereka untuk menghibahkan bioskop nasional kepada pemerintah untuk dijadikan tempat pendidikan,” ungkap Ridho.

BACA JUGA:48 Desa Banyuasin Pilkades September Mendatang, Ini Nama-Nama Desanya

Terkait hibah tersebut sambung Ridho, pihaknya berterima kasih kepada pihak ahli waris yang menghibahkan kepada pemkot.

Namun sambung Ridho, pihaknya masih antara percaya dan tidak percaya dengan hibah tersebut mengingat eks gedung bioskop tersebut terletak dikawasan strategis dan nilai jualnya bisa mencapai Rp6 miliar.

Karena itu sambung Ridho, pihaknya menurunkan tim untuk memeriksa gedung dan lahan eks bioskop nasional yang dihibahkan kepada pemerintah sekaligus mengklarifikasi kembali kepada pihak keluarga yang mewariskan kepada pemerintah.

BACA JUGA:Jupiter vs Kijang, Satu Luber

“kita antara percaya dan tidak percaya hibah ini, karena jika dinilaikan bisa mencapai Rp6 miliar ini hibah cuma-cuma. Kita ingin pastikan dulu, jangan sampai kasus 2 triliun  (prank hibah dari Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel) terulang lagi,” pungkasnya. (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: