5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...
Calon daerah otonomi baru di Provinsi Lampung yang dua diantaranya tinggal menunggu moratorium dicabut Pemerintah Pusat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kabupaten Seputih Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, dengan rencana ibukota di Kecamatan Bumi Nabung.
Adapun 8 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Seputih Timur itu, yaitu Kecamatan Bumi Nabung; Kecamatan Bandar Mataram; Kecamatan Seputih Surabaya; Kecamatan Bandar Surabaya.
Kemudian, Kecamatan Seputih Banyak; Kecamatan Way Seputih; Kecamatan Rumbia; dan Kecamatan Putra Rumbia.
BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...
2. Kabupaten Seputih Barat
Untuk Kabupaten Seputih Barat juga merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, dengan rencana ibukota di Kecamatan Padang Ratu.
Serta sudah ada delapan kecamatan siap bergabung di Kabupaten Seputih Barat, yakni Kecamatan Padang Ratu; Kecamatan Anak Tuha; Kecamatan Selagai Lingga.
Selanjutnya, Kecamatan Sendang Agung; Kecamatan Pubian; Kecamatan Kalirejo; Kecamatan Anak Ratu Aji; dan Kecamatan Bangun Rejo.
3. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Lampung Utara, dengan rencana ibukota di Kecamatan Bunga Mayang.
BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...
BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Juga ada 8 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut, yaitu Kecamatan Bunga Mayang; Kecamatan Hulu Sungkai; Kecamatan Muara Sungkai.
Selanjutnya, Kecamatan Sungkai Selatan; Kecamatan Sungkai Barat; Kecamatan Sungkai Utara; Kecamatan Sungkai Jaya; dan Kecamatan Sungkai Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: