5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...

5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...

Calon daerah otonomi baru di Provinsi Lampung yang dua diantaranya tinggal menunggu moratorium dicabut Pemerintah Pusat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

4. Kabupaten Lampung Tenggara

Bakal dibentuknya Kabupaten Lampung Tenggara itu merupakan pemekaran Kabupaten Lampung Timur, dengan rencana ibukota di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Setidaknya ada 12 kecamatan menyatakan bergabung di Kabupaten Lampung Tenggara tersebut, yaitu Kecamatan Labuhan Maringgai; Kecamatan Melinting; Kecamatan Gunung Pelindung; Kecamatan Way Jepara.

BACA JUGA:Ini 2 Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, Jadi Provinsi Sumselbar atau Provinsi Palapa Selatan?

BACA JUGA:Dua Kabupaten Provinsi Tetangga Bisa Bergabung Provinsi Sumselbar pecahan Provinsi Sumatera Selatan...

Kemudian, Kecamatan Marga Sekampung; Kecamatan Bandar Sribawono; Kecamatan Mataram Baru; Kecamatan Jabung.

Lalu Kecamatan Waway Karya; Kecamatan Pasir Sakti; Kecamatan Braja Selebah; dan Kecamatan Sekampung Udik.

5. Kabupaten Natar Agung

Kabupaten Natar Agung sendiri merupakan alternatif nama dari Kabupaten Bandar Lampung yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan.

Untuk ibukota Kabupaten Natar Agung sendiri direncanakan di wilayah Kecamatan Jati Agung.

BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...

BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Sudah ada 5 kecamatan siap bergabung di Kabupaten Natar Agung tersebut, terdiri dari Kecamatan Jati Agung; Kecamatan Merbau Mataram; Kecamatan Tanjung Sari; Kecamatan Natar; dan kecamatan Tanjung Bintang.

Jadi itulah rencana usulan daerah otonomi baru kabupaten di Provinsi Lampung yang dua diantaranya tinggal menunggu moratorium dicabut saja. 

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, dengan alasan pemerataan pembangunan dan mempermudah pelayanan, sejumlah kabupaten usul daerah otonomi baru atau DOB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: