Provinsi Aceh Bakal Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Lagi-lagi Alasan Pemerataan Pembangunan...
Provinsi Aceh diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk dua provinsi baru yakni Provinsi Aceh Barat Selatan, dan Provinsi Aceh Leuser Antara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Adapun wilayah Provinsi Sumatera Tengah merupakan gabungan 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, dan juga Provinsi Riau.
BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...
Selaku Ketua Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri diketahui Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar.
Untuk ke-7 kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu, yakni 3 Kabupaten dari Provinsi Jambi, 3 Kabupaten dari Provinsi Sumbar, dan 1 kabupaten dari Provinsi Riau.
Dimana, 3 kabupaten dari Provinsi Jambi itu terdiri dari Kabupaten Kerinci; Kota Sungai Penuh; dan Kabupaten Bungo.
Sedangkan 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat yakni Kabupaten Solok Selatan; Kabupaten Dharmasraya; dan Kabupaten Sijunjung.
BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...
BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Sementara satu kabupaten lagi siap bergabung dari Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kuansing yang letaknya dekat dengan Kabupaten Dharmasraya.
Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu bisa juga terwujud karena syarat-syaratnya sudah terpenuhi.
Kemudian, jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.
Selain itu, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.
BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: