Herman Deru Ambil Sikap Tegas Kandangkan Truk dan Tronton
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat rapat, Selasa (2/5/2023). Foto : Kominfo Sumsel--
"Kita juga mengharapkan masyarakat turut serta mengawasi dilapangan," tandasnya.
Untuk diketahui pada Februari 2023 lalu, Gubernur Sumsel telah membentuk Tim Pengawasan dan Penertiba Perizinan Laik Jalan Kendaraan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 180/KPTS/DISHUB/2023.
Dalam SK tersebut, Herman Deru membentuk tersebut pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap angkutan barang melakukan pelanggaran dengan muatan bertonase tinggi atau melebihi maksimum yang telah ditentukan.
Tim tersebut juga ditugaskan melakukan pengujian terhadap dimensi mobil barang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: