Soal Pembentukan Sumselbar, Ini Kata Walikota Lubuklinggau

Soal Pembentukan Sumselbar, Ini Kata Walikota Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Soh-Foto : Yati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Sempat dingin, usulan pemekaran Provinsi Sumselbar kembali hangat dan  bergema terutama di daerah yang menginginkan pemekaran tersebut. Termasuk salah satunya di Kota Lubuklinggau.

Harapan untuk memekarkan Provinsi Sumatera Selatan tersebut disebut-sebut untuk mempercepat pembangunan di wilayah itu. "Dulu Sumsel itu hanya ada Sumbagsel, tapi sekarang ada Bengkulu, ada Lampung dan ada juga Babel," demikian dikatakan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Karena itu Walikota yang akrab dengan sapaan Nanan ini, meminta agar jangan ada pihak-pihak yang melihat kencangnya arus usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB tersebut hanya dari kacamata kepentingan politik atau bagi-bagi jabatan semata.

"Jangan dilihat dari ada ketua DPRD lagi gubernur lagi, kalau kita masih Sumbagsel apa pembangunannya bisa berkembang seperti sekarang ini," tegasnya.

Untuk itu dikatakan Nanan, jika muratorium pemekaran DOB sudah dicabut masing-masing pemerintah daerah yang mengharapkan terbentuknya Sumselbar  harus bersiap dengan ketentuan adminitrasi yang ada.

"Perda dukungan pembentukan Sumselbar masing-masing daerah yang berharap akan itu (pemekaran) harus dibuat," tegasnya.

Namun sejauh ini, dikatakan Nanan, baru Kabupaten Empat Lawang yang sudah siap dengan Perdanya. Sementara Kota Lubuklinggau dan daerah-daerah lainnya masih belum. "Kita harapkan dukungan Perda itu harus sudah dibuat dari daerah masing-masing," ujarnya.

Kemudian yang tidak kalah penting, harus ada presidiumnya. "Kalau keran ini sudah dibuka oleh Pak Jokowi ya Insyaallah, kita berupaya. Kalau beliau tidak buka ya tidak bisa juga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id