Masa Aksi Minta Kadishub Sumsel Dipecat, Begini Kata Pihak Dishub...

Masa Aksi Minta Kadishub Sumsel Dipecat, Begini Kata Pihak Dishub...

Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumsel, Fansyuri saat diwawancarai di halaman kantor gubernur sumsel, Kamis (4/5/2023).(Foto: Tia)--

"Ketika akan memasuki Kota Palembang dan belum memasuki jam operasional harus berada kantong parkir itu, dan saat memasuki jam operasional baru mereka baru masuk ke kawasan kota Palembang, baik itu ke Bom Baru atau Pelabuhannya Pusri dan sebagainya," lanjutnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Rotasi Besar-besaran, Kasat Lantas dan Kapolsek Ikut Dimutasi

Fansyuri menambahkan, untuk solusi jangka panjang Pemprov Sumsel harus membangun pelabuhan di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumsel untuk menggantikan pelabuhan Bom Baru.

“Karena kondisi Pelabuhan Bom Baru ini tidak memungkinkan lagi untuk jam operasional 24 jam, jika dulu mungkin pelabuhan itu berada di pinggir kota Palembang, namun kondisi wilayah tersebut sudah masuk ke tengah kota karena banyaknya penduduk yang tinggal, makanya salah satu solusi terbaik pemindahan pelabuhan Bom Baru ke Tanjung Carat,” pungkasnya.(tia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: