Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju, di Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 59

Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju, di Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 59

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto beserta jajaran mengikuti kegiatan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Rabu (3/5/2023). Foto ist--

Palembang, Palpos.ID - Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 yang mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto beserta jajaran mengikuti kegiatan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Rabu (3/5/2023).

Karena kegiatan digelar di Ciputra Artpreneur Lt.11, dibuka dengan ucapan pembuka dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yang menyampaikan bahwa melalui momen ini menjadi momen untuk kembali merenungkan dan mensyukuri atas terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berlandaskan Pancasila.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

Kemudian Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, mendukung, dan mendampingi Pemasyarakatan dalam upaya perbaikan-perbaikan demi kemajuan Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Pihaknya juga memberikan dukungannya terhadap seluruh bagian dari Pemasyarakatan

“Jangan pernah surut patah semangat di tengah kritikan tajam. Kita refelsi dan koreksi, terus maju dan menunjukkan prestasi. Semoga semua yang telah kita lakukan, khususnya pembinaan maupun pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bisa jadi ladang amal, juga bagi kepala Daerah yang telah memberikan supportnya. Semoga ke depannya dapat terus berkolaborasi demi kemajuan Bangsa dan Negara”, ungkapnya.

Dikatakan Yasona, Karya warga binaan hasilnya sangat baik, mereka mempunyai talenta yang harus kita eksploitasi karyanya sehingga  kreatifitas mereka dapat dieksplor dengan baik, Walaupun ditempat yang terbatas namum keratifitas tanpa batas. 

BACA JUGA:Masa Aksi Minta Kadishub Sumsel Dipecat, Begini Kata Pihak Dishub...

“Saya bangga membawa hasil karya warga binaan Ketika saya keluar negeri untuk diberikan kepada penjabat disana, saya mendorong anak-anak saya dibalik jeruji buatlah karya terbaikmu dan jangan menyerah atas apa yang terjadi sekarang, kalian harus bangkit berubah menjadi manusia yang baik, berguna bagi masyarakata dan juga keluarga,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang belum lama ini disahkan, Menurut dia, telah mengubah wajah hukum pidana dan pemasyarakatan di Indonesia.

Dengan demikian, visi besar pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat tercapai.

BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...

Dia mengajak marilah kita sama-sama untuk memperbaiki Dirjen Pemasyarakatan, dimana kritik-kritik merupakan hal yang lumrah namun tidak boleh membuat kita Lelah untuk berkarya, anak binaan ini harus kita bina dengan baik, mereka memiliki hak untuk mendapatkan Pendidikan dan bimbingan, Buat warga binaan kita menjadi orang yang baik.

“Napi yang sebelumnya merupakan napi yg keras dan anti pemerintah, melaui pembinaan yang baik ini mereka menujukan kesetian pada bangsa dengan baik. Oleh karenya jangan pernah surut dan patah semangat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: