Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...
Provinsi Tangerang Raya: Potret Mendalam Dan Kisah Pemekaran yang Mencuat dari Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dengan penambahan kabupaten dan kota daerah otonomi baru itu, cukuplah syarat menjadikan sebuah provinsi, yakni minimal 5 daerah.
Disisi lain, untuk pembentukan Kota Tangerang Tengah itu juga sudah dilakukan dengan enam kecamatan siap bergabung.
BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...
Keenam kecamatan itu yakni Kecamatan Kelapa Dua; Kecamatan Curug; Kecamatan Panongan; Kecamatan Cisauk; Kecamatan Legok; dan Kecamatan Pagedangan.
Dan untuk rencana ibukota Kota Tangerang Tengah akan berada di Kecamatan Pagedangan sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar beberapa waktu yang lalu.
Serta sang Bupati akan menjadi pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah di atas lahan yang saat ini dijadikan Sirkuit Offroad BSD City.
Artinya nantinya tak ada masalah persyaratan lagi untuk pembentukan Provinsi Tangerang Raya, karena sudah ada lima daerah yang bergabung.
BACA JUGA:Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan...
BACA JUGA:Ini Usulan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Pelabuhan Tanjung Api-api Lepas...
Yaitu Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang; Kota Tangerang Selatan; Kabupaten Tangerang Utara (hasil pemekaran Kabupaten Tangerang); Dan Kota Tangerang Tengah.
Dan itulah progres untuk pembentukan Provinsi Tangerang Raya hasil pemekaran Provinsi Banten.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan pembentukan 17 kabupaten/kota sebagai daerah otonomi baru atau DOB.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru belum dicabut Pemerintah Pusat, namun 12 kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat atau Jabar sudah bersiap untuk melakukan pemekaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: