Ini Kata Walikota Lubuklinggau Tentang Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Ini Kata Walikota Lubuklinggau Tentang Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...

Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Sumsel Barat Tuntas 2024: Dukungan Kuat Masyarakat Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID – Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar kembali hangat diperbincangkan.

Bahkan, beberapa elemen masyarakat juga sangat menyambut baik rencana pembentukan Provinsi Sumselbar tersebut.

Termasuk ini kata Walikota Lubuklinggau tentang pembentukan Provinsi Sumselbar pemekaran Provinsi Sumatera Selatan itu.

Tujuan dari pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Provinsi Sumselbar sendiri selain memangkas rentang kendali pelayanan pemerintahan, juga untuk pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

BACA JUGA:Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Ini Rencana Nama Daerah Otonomi Baru Itu...

Demikian ditegaskan Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe kepada wartawan, Rabu 03 Mei 2023.

‘’Kita ketahui dulu Sumsel itu hanya ada Sumbagsel. Tapi sekarang ada Provinsi Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Babel,” ungkap Walikota Nanan.

Namun, sambung Walikota Nanan, dirinya meminta para pihak jangan melihat kencangnya usulan pembentukan Provinsi Sumselbar ini dipandang hanya dari kacamata politik atau bagi-bagi jabatan semata.

‘’Artinya jangan melihat ada Ketua DPRD, ada gubernur lagi. Terus kalau kita dulu masih Sumbagsel, apakah pembangunannya bisa berkembang seperti sekarang ini,” jelas Walikota Nanan.

BACA JUGA:3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

BACA JUGA:Dua Kabupaten Provinsi Tetangga Bisa Bergabung Provinsi Sumselbar pecahan Provinsi Sumatera Selatan...

Makanya, kata Walikota Nanan, jika moratorium pemekaran daerah otonomi baru atau DOB dicabut, masing-masing pemerintah daerah atau pemda yang berharap terbentuknya Provinsi Sumselbar harus bersiap dengan ketentuan administrasi yang ada.

‘’Termasuk buat Perda dukungan pembentukan Provinsi Sumselbar masing-masing daerah," tegas Walikota Nanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: