Polres OKU Bentuk Tim Tertibkan Kendaraan ODOL
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.Foto:Eco/Palpos.Id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk tim untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mulai marak melintas di wilayah itu.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kabag Ops, Kompol Liswan Nurhafis, Minggu (7/5) mengatakan, tim yang dibentuk melibatkan lintas sektoral ini akan menertibkan kendaraan ODOL yang melanggar ketentuan.
Seperti kendaraan bermuatan batubara, ekspedisi dan angkutan besar lainnya yang melebihi batas standar kapasitas muatan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Lampu Jalan Banyak yang Mati, Warga Mengeluh Khawatir Kecelakaan
"Sebelumnya sempat ada batasan kendaraan dari pemerintah sehubungan dengan pelaksanaan Hari raya Idul Fitri tahun 2023. Saat ini kita lihat sendiri sudah banyak kendaraan ODOL yang melintas," katanya.
Menurut dia, dampak dari ketidak patuhan kendaraan ODOL ini berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Beringin Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Pengaruh secara teknis akibat ODOL ini dapat berujung pada insiden fatal seperti underspeed, pecah ban dan rem blong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Hal inilah yang harus ditertibkan sehingga pengguna jalan lainnya aman saat berkendara di jalan raya," ujarnya.
BACA JUGA:Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023 di Sirkuit Skyland, Mencari Pembalap Bertalenta
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan bagi pengendara atau pelaku usaha terkait untuk tidak konvoi dalam berkendara di jalan raya.
"Karena dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas terhadap pengguna jalan lainnya. Jika masih tak mengindahkan aturan berlalu lintas maka kami tidak akan segan untuk menindak tilang kendaraan tersebut," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: