Alasan Pengentasan Kemiskinan, Wacanakan Pemekaran 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur

Alasan Pengentasan Kemiskinan, Wacanakan Pemekaran 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur

Rencana pemekaran 10 kabupaten dan kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur atau Jatim, dengan alasan utamanya untuk pengentasan kemiskinan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TIMUR, PALPOS.ID – Dengan alasan pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan, sejumlah pihak wacanakan pemekaran kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Setidaknya ada wacana pemekaran 10 kabupaten dan kota yang diusulkan jika moratorium daerah otonomi baru dicabut.

Bahkan, wacana pemekaran 10 kabupaten dan kota dengan membentuk daerah otonomi baru atau DOB itu sudah digaungkan sejak 2017 yang lalu.

Selain itu wacana pemekaran daerah itu sempat dibahas bersama antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur saat itu.

BACA JUGA:Wacana Bentuk 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Madura Bakal Provinsi Sendiri...

BACA JUGA:Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Dimana, Sukarwo atau Pakde Karwo yang masih menjabat Gubernur Jawa Timur kala itu, sang mensupport dan mendorong pemekaran daerah tersebut.

Adapun 10 daerah yang diusulkan untuk melakukan pemekaran di wilayah Provinsi Jawa Timur itu, yakni 5 kabupaten dan 5 kota.

Untuk kelima kabupaten tersebut, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember.

Sementara 5 Kota diusulkan melakukan pemekaran, yakni Kota Mojokerto, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Madiun, dan Kota Blitar.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...

Diketahui, pada tahun 2017 yang lalu, Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur saat itu, Sahat Tua P Simanjuntak, sangat mendorong pemekaran tersebut.

Alasan Sahat, karena jumlah penduduk pada 10 kabupaten dan kota itu sudah terlalu padat dan tak sebanding dengan sumber daya alam atau SDA yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: