Wacana Bentuk 5 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Wacana Bentuk 5 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Rencana pembentukan kabupaten daerah otonomi baru yakni Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk rencana ibukota Kabupaten Pulau Sebuku sendiri akan berada di Kecamatan Pulau Sebuku.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Giliran Kabupaten Sukabumi Siap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat...

5.Kota Madya Kotabaru

Wacana juga untuk pembentukan Kota Madya Kotabaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Wacana ini akan meniru seperti di Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang Provinsi Jawa Timur.

Sebab, Malang yang berjarak 25 kilometer sudah masuk administrasi kabupaten lain.

Apalagi di Kabupaten Kotabaru ini jarak antar kecamatan mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer.

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat Siapkan Pembentukan 17 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru, 3 DOB Kabupaten Bogor...

BACA JUGA:5 Rencana Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Terakhir Belum Ada Nama..

Jadi itulah rencana pembentukan 5 kabupaten baru sekaligus pemekaran dari Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Dan yang perlu diketahui, Kabupaten Kotabaru sebelumnya tahun 1959 juga sempat membentukan kabupaten baru yakni Kabupaten Paser.

Kabupaten Paser sendiri akhirnya masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Serta tahun 2003 membentuk Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, tak mau ketinggalan, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB juga sebenarnya mengusulkan pemekaran daerah.

BACA JUGA:Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Ini Rencana Nama Daerah Otonomi Baru Itu...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: