Wacana Bentuk 5 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Rencana pembentukan kabupaten daerah otonomi baru yakni Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KOTABARU, PALPOS.ID – Adalagi wacana pembentukan kabupaten yang baru di Indonesia ini.
Kali ini pemekaran dari Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel.
Tak tanggung-tanggung, wacana bentuk 5 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Hal itu memang wajar, sebab luas wilayah Kabupaten Kotabaru 9.442 kilometer persegi. Atau lebih dari 25 persen dari luas Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi NTT, Termasuk Kota Maumere
Selain itu, Kabupaten Kotabaru yang saat ini memiliki 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan itu berpenduduk 347 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.
Dan yang membuat pertimbangan utama, karena penduduk Kabupaten Kotabaru berada di pulau-pulau. Ada sekitar 140 pulau yang ada di Kabupaten Kotabaru itu.
Sehingga wajar jika pemekaran Kabupaten Kotabaru dinantikan masyarakat. Apalagi Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sendiri sangat menyetujui pemekaran tersebut.
‘’Sebab Kabupaten Kotabaru ini memiliki luas wilayah hampir seperempat dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Makanya ada potensi dimekarkan lima kabupaten baru,” ungkap Bupati Irhami tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Ada Wacana Pembentukan 17 Provinsi Daerah Otonomi Baru di Pulau Sumatera, Selamat Berjuang Ya!!!
BACA JUGA:Sekda Empat Lawang Dukung Pembentukan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Makanya, tambah Bupati Irhami, untuk mendukung wacana pembentukan 5 kabupaten baru itu pihaknya mulai menyiapkan pembangunan infrastruktur.
Termasuk mulai membangun jalan dan pelabuhan. Termasuk juga mulai membangun tempat atau gedung layanan publik pada masing-masing kecamatan calon ibukota kabupaten yang baru tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: