Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Erza Saladin Ditahan

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Erza Saladin Ditahan

Ketua DPW Partai Gelora Sumsel, Erza Saladin bersama Waketum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah. Erza Saladin ditahan atas dugaan pemalsuan surat tanah kantor DPW Partai PKS Sumsel--twitter @fachrihamzah

Diketahui sebelum dilakukan penahanan dari pantauan terlihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Dwi Indayati menghadirkan dua orang, di PN Palembang, Selasa (9/5)

Usai mendengarkan kesaksian para saksi dua terdakwa Erza dan Harmoko langsung dilakukan penahanan selama 30 hari kedepan mulai terhitung 9 Mei hingga 7 juni 2023 demi kepentingan pemeriksaan perkara

"Menetapkan agar kedua terdakwa dilakukan penahanan selama 30 hari kedepan guna kepentingan pemeriksaan sidang perkara," kata Hakim saat sidang.

Sementara itu terdakwa Erza pun menolak memberikan keterangan kepada wartawan yang mengikuti jalannya proses sidang.

"Pengacara saya saja, saya sibuk nelpon," kata Erza sambil turun tangga.**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: