MCP KPK, ITKP Hingga e-Katalog Bukti Konkrit Muba Hindari Korupsi

MCP KPK, ITKP Hingga e-Katalog Bukti Konkrit Muba Hindari Korupsi

Pj Sekda Muba Musni Wijaya saat membuka sosiali E- Katalog. Foto: Dokumen--

SEKAYU, PALPOS.ID- Pemerintah Kabupaten Muba sejak satu tahun belakangan berbenah memperbaiki tata kelola birokrasi dan administrasi untuk menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Alhasil, upaya tersebut diapresiasi KPK RI dengan diberikan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan nilai total pencapaian MCP KPK sebesar 93 persen serta peringkat 1 terbaik se Sumatera Selatan dan peringkat 103 Nasional yang diberikan oleh KPK RI Kamis 11 Mei 2023 lalu seperti dikutip di laman website LKPP dan jaga.id.

Diketahui, MCP atau Monitoring Centre for Prevention, merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Tanpa Identitas Pria Paruh Baya Ditemukan Sudah Membusuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain itu, Pemkab Muba juga memperoleh nilai ITKP (Indeks Tata Kelola Pengadaan) sebesar 74,8 tertinggi juga se Sumatera Selatan.Pada tahun 2023 Pemkab Muba juga telah melakukan terobosan baru dalam proses pengadaan yakni dikembangkannya proses e-purchasing melalui  katalog lokal yang telah diumumkan sebanyak 45 etalase,  produk tayang sebanyak 12.560 produk dan total transaksi katalog lokal sebesar Rp. 91.6 milyar.

BACA JUGA:Pemuda Ini Viral Gegara Injak Batu Malin Kundang di Provinsi Sumatera Barat, Ini Komentar Warganet...

Kemudian, Pencadangan anggaran belanja katalog sebesar Rp. 463.014.629.148 dari total belanja PBJ sebesar Rp. 1.001.161.397.026 (46,3%). Pengembangan katalog lokal di Kabupaten Musi Banyuasin telah dilaksanakan juga pada paket pekerjaan konstruksi pembangunan jalan. Ini merupakan satu-satunya di Propinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan secara keseluruhan belanja e-purchasing (Katalog Lokal, Nasional, Sektoral dan Toko Daring) tercatat sebanyak Rp. 138, 2 milyar.

Hal ini menjadi bukti bahwa upaya dan hasil kerja seluruh jajaran Pemkab Muba selama setahun ini memiliki komitmen dalam pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan bersama KPK RI di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (11/5/2023) kemarin diakui Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK RI, Yudhiawan Wibisono Pemkab Muba sejak satu tahun belakangan mempunyai komitmen yang tinggi untuk mencegah tindakan Korupsi.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Sekaligus Pemekaran Kabupaten

"Untuk Pemkab Muba berada di urutan pertama di Sumsel dan urutan 103 di level nasional, progress yang sangat baik dalam upaya pencegahan Korupsi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

"Lalu, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa," urainya.

Ia mengatakan, Indeks MCP yang tinggi bukan jaminan daerah bebas korupsi, apalagi Indeks MCP yang rendah. "Yang terpenting tanaman integritas kepada seluruh jajaran Pemda," tegasnya.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan, upaya yang dilakukan satu tahun belakangan memberikan hasil yang cukup memuaskan hingga mencapai Indeks MCP Tertinggi di Sumsel.

BACA JUGA: Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

"Semoga untuk kedepannya Pemerintah Kabupaten Muba bisa terus memberikan yang terbaik dengan mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berwibawa," harapnya.

Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengungkapkan, Pemkab Muba terus berupaya maksimal melakukan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: