Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

Inilah Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra yang berencana lakukan pemekaran dengan membentuk Kota Raha dan Kabupaten Muna Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KENDARI, PALPOS.ID – Dengan luas wilayah sekitar 2.057 kilometer persegi, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra juga usul pemekaran.

Bahkan, ada wacana bentuk kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra tersebut.

Apalagi Kabupaten Muna saat ini memiliki 22 kecamatan serta 150 desa dan kelurahan itu juga berpenduduk 227 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2018 yang lalu.

Bahkan, pemekaran Kabupaten Muna tersebut sudah didukung tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam

Meskipun saat ini masih terganjal aturan yakni moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Adapun 2 usulan kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Muna tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Kota Raha

Usulan pembentukan Kota Raha merupakan pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Saat ini sudah ada 9 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kota Raha tersebut.

BACA JUGA:Sejak 2018 Wacanakan Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara

BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut

Dimana, ke-9 kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Katobu, Kecamatan Towea, Kecamatan Napabalano, Kecamatan Lasalepa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: