Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam

Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani bicara terkait biaya penginapan atau hotel para pejabat pemerintahan disetiap provinsi hingga Rp8.72 juta per orang per hari.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Wow! Biaya penginapan atau biaya hotel pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 juta per orang per malam.

Dimana aturan baru biaya perjalanan dinas PNS atau ASN 2024 itu sudah diterbitkan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani.

Yakni tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 ini.

PMK Nomor 49 tahun 2023 itu juga mengatur uang harian biaya perjalanan dinas di dalam dan luar negeri, biaya rapat di dalam dan luar kantor.

BACA JUGA:Asyik! ASN Dapat Tambahan Gaji untuk Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Ini Nominalnya...

BACA JUGA:Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...

Termasuk, biaya tiket perjalanan dinas di dalam dan luar negeri, hingga biaya makanan penambah daya tahan tubuh.

Akan tetapi, biaya penginapan atau biaya hotel pejabat pemerintahan itu nominalnya berbeda di setiap provinsi.

Dimana, biaya penginapan atau biaya hotel perjabat tertinggi di Indonesia yakni dari pejabat Provinsi DKI Jakarta dengan nominal Rp8.72 juta per orang per malam.

Menkeu Sri Mulyani mengaku, anggaran perjalanan dinas jadi standar batas tertinggi alias estimasi untuk komponen pengeluaran dalam penyeusunan rencana kerja dan anggaran.

BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen 2023? Ini Penjelasan Menpan Abdullah Azwat Anas...

BACA JUGA:Mulai April Gaji PNS Pemprov Babel Pindah dari BSB ke BRI, Bagaimana dengan PNS Ada Pinjaman di BSB?

Dan inilah standar biaya penginapan atau biaya hotel pejabat 10 provinsi tertinggi di Indonesia saat ini, yaitu sebagai berikut:

1.Provinsi DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: