Provinsi Baru Sumatera Tengah, Bergabung 7 Kabupaten dari 3 Provinsi
Pembantukan Provinsi Sumatera Tengah kembali mencuat setelah beredarnya surat usulan ke Presiden Jokowi--
PALEMBANG, PALPOS.ID – Provinsi Sumatera Tengah kembali mencuat dan sempat viral di sosial media.
7 kabupaten dari 3 provinsi berbeda akan bergabung ke dalam Provinsi Sumatera Tengah.
Usulan Provinsi Sumatera Tengah ini sudah disampaikan ke Presiden Jokowi.
Usulan tersebut tertuang dalam surat nomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022.
Dalam dokumen lembaran yang beredar terdapat usulan lengkap dengan 7 kabupaten yang akan bergabung.
Tidak hanya kabupaten yang ada di Provinsi Jambi yang akan bergabung.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...
Melainkan ikut bergabung kabupatend dari Provinsi Sumatera Barat dan Riau.
Rincian 7 kabupaten tersebut meliputi 3 kabupaten Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo.
3 kabupaten Sumatera Barat yang bakal bergabung yakni Dhamasraya, Sijunjung dan Solok Selatan.
Sementara 1 kabupaten lagi dari Riau yakni Kuantan Singingi.
Berdasar surat yang beredar, Ketua Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah adalah H. Zulfikar Atus Datuk Penghulu Besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: