Provinsi Baru Sumatera Tengah, Bergabung 7 Kabupaten dari 3 Provinsi

Provinsi Baru Sumatera Tengah, Bergabung 7 Kabupaten  dari 3 Provinsi

Pembantukan Provinsi Sumatera Tengah kembali mencuat setelah beredarnya surat usulan ke Presiden Jokowi--

PALEMBANG, PALPOS.IDProvinsi Sumatera Tengah kembali mencuat dan sempat viral di sosial media.

7 kabupaten dari 3 provinsi berbeda akan bergabung ke dalam Provinsi Sumatera Tengah.

Usulan Provinsi Sumatera Tengah ini sudah disampaikan ke Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Usul 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Riau, 1 Belum Memenuhi Syarat Daerah Otonomi Baru, Berharap Pengecuali

Usulan tersebut tertuang dalam surat nomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022. 

Dalam dokumen lembaran yang beredar  terdapat usulan lengkap dengan 7 kabupaten yang akan bergabung.

Tidak hanya kabupaten yang ada di Provinsi Jambi  yang akan bergabung.

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

Melainkan ikut bergabung kabupatend dari Provinsi Sumatera Barat dan Riau. 

Rincian 7 kabupaten tersebut meliputi 3 kabupaten  Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo.

3 kabupaten  Sumatera Barat yang bakal bergabung yakni Dhamasraya, Sijunjung dan Solok Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Sekaligus Pemekaran Kabupaten

Sementara 1 kabupaten lagi dari Riau yakni Kuantan Singingi.

Berdasar surat yang beredar, Ketua Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah adalah H. Zulfikar Atus Datuk Penghulu Besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: