Provinsi Baru Sumatera Tengah, Bergabung 7 Kabupaten dari 3 Provinsi
Pembantukan Provinsi Sumatera Tengah kembali mencuat setelah beredarnya surat usulan ke Presiden Jokowi--
Ibukota Provinsi Sumatera Tengah direncanakan di di Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya Provinsi Sumatera Barat.
Populasi penduduk dari 7 kabupaten tersebut lebih 1.847.000 jiwa, dengan luas wilayah 23.170 km persegi.
Untuk diketahui Provinsi Sumatera Tengah ini sebenarnya bukan hal baru.
Provinsi Sumatera Tengah pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Usul Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar...
Hilangnya Provinsi Sumatera Tengah, ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
Dalam UU itu ditetapkan melalui UU No. 61 Tahun 1958 di era Pemerintahan Presiden Soekarno.
Sekarang usulan yang sempat viral di sosial media ramai mendapat tanggapan masyarakat.
Ternyata, cukup banyak yang mendukungnya.
Terlebih pada kepala daerah yang daerahnya diusulkan menjadi bagian dari usulan pembentukan Provinisi Sumatera Tengah.
Dari sisi ekonomi, konsep dasarnya dukungan anggaran akan mengalami pertambahan di daerah.
Sehingga, kendala keterbatasan anggaran yang acap kali sulitnya pemerataan pembangunan, bisa teratasi dengan pemekaran wilayah.
Tidak hanya itu, peluang kerja tentunya juga semakin luas.
Kita tunggu saja apakah Provinsi Sumatera Tengah ini segera terealisasi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: