Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra yang usulkan pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Kepulauan Kabaena dan Kabupaten Poleang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KENDARI, PALPOS.ID – Lagi-lagi usulan pemekaran wilayah kembali mencuat di Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Kali ini, usul bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra.

Pemekaran Kabupaten Bombana masih realistis mengingat luas wilayahnya 2.845 kilometer persegi, dan luas lautnya 11.837 kilometer persegi.

Selain itu, Kabupaten Bombana juga memiliki 22 kecamatan, 22 kelurahan dan 121 desa, dan memiliki penduduk sebanyak 157 ribu jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2019 yang lalu.

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...

Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun persiapan pemekaran Kabupaten Bombana terus digencarkan.

Bahkan, selain mendapat dukungan dari pejabat dan tokoh masyarakat, syarat-syarat diperlukan untuk pembentukan kabupaten baru juga sudah disiapkan.

Dan inilah usulan pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni sebagai berikut:

1.Kabupaten Kepulauan Kabaena

Usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kabaena merupakan pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra.

BACA JUGA:4 Provinsi Baru di Papua, Sekarang Indonesia Miliki 38 Provinsi

BACA JUGA:5 Calon Kabupaten-Kota Baru di Provinsi Jawa Tengah, Ini Daftarnya..

Saat ini sudah ada 6 kecamatan siap melebar dalam Kabupaten Kepulauan Kabaena tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: