3 Calon Kuat Provinsi Baru di Indonesia Timur, Tinggal Beberapa Langkah Lagi
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID - Berikut 3 calon provinsi baru dari Indonesia bagian timur.
Ketiga provinsi baru ini hasil pemekaran dari Sulawesi dan Maluku.
Untuk diketahui, Indonesia saat ini sudah memiliki 38 provinsi dari Sabang sampai Merauke.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...
Dari 38 provinsi itu, 4 provinsi baru diresmikan dan hasil pemekaran dari Papua.
Keempat provinsi dimaksud yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan lebih dulu diresmikan.
Ketiga provinsi itu disahkan akhir Juni 2022 yang lalu dengan UU Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, dan UU 16 Tahun 2022.
Meski pemerintah belum membuka kran moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), namun usulan pemekaran wilayah cukup banyak.
Dari sekian banyak usulan pemekaran provinsi, ada 3 calon kuat provinsi baru yang berpotensi diresmikan.
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
Dilansir dari beberapa sumber, 3 calon provinsi baru di Indonesia bagian timur tersebut meliputi :
1. Provinsi Kepulauan Buton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: