Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

Menteri Kominfo memakai baju arange dijadikan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo senilai Rp8 triliun, Rabu 17 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.

"Jadi, hasil perhitungan kerugian negara itu sudah final dan setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanudin.

BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo 

Diberitakan sebelumnya, hasil audit BPKP sebut kasus korupsi BTS Kominfo rugikan negara Rp8 triliun.

Dugaan korupsi BTS Kominfo itu berjemaah nggak ya. Kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station atau BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo itu dilakukan mulai tahun 2020 hingga tahun 2022.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Yusuf Ateh mengaku pihaknya sudah menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah...

‘’Ya, sesuai bukti diperoleh BPKP, disimpulkan ada kerugian keuangan negara Rp8 triliun lebih,” tegas Yusuf Ateh.

Jampidsus Kejagung sendiri sudah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut.

Kelima tersangka dimaksud, yakni Irwan Hermawan alias IH selaku Komisaris PT SMS. Kemudian, Mukti Ali alias MA selaku account director PT HTI.

Selanjutnya, Anang Achmad Latif alias AAL selaku Ditur Bakti Kominfo, Yohan Suryanto alias YS selaku tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020.

BACA JUGA:Top! Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Wacanakan Bentuk 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: