Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba
![Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba](https://palpos.disway.id/upload/f04fe4b1a312f51d309269f14c48538a.jpg)
Menteri Kominfo memakai baju arange dijadikan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo senilai Rp8 triliun, Rabu 17 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID – Penyidik Kejaksaan Agung tak main-main dalam mengungkap dugaan korupsi BTS Kominfo ini.
Sebagai buktinya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Rabu 17 Mei 2023.
Itu setelah Menteri Kominfo menjalani pemeriksaan ketiga kalinya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, Jhonny G Plate jadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver station atau BTS BAKTI Kominfo 2020-2022.
BACA JUGA:TV Analog di Sumatera Selatan Mati, Dewan Minta Kominfo Lakukan Ini....
‘’Benar, saat ini JP (Jhonny G Plate) selaku tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.
Adapun penetapan tersangka Menteri Kominfo Jhonny G Plate berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah dilakukan evaluasi kasusnya.
Bahkan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status tersangka terhadap Jhonny G Plate setelah cukup bukti dalam kasus tersebut.
‘’Penyidik telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Kuntadi.
BACA JUGA:Listrik Diskominfo OKI Disegel Sementara oleh PLN, Ini Penyebabnya !
BACA JUGA:Hore!!! Kominfo Undur Penghentian Siaran Tv Analog di Palembang dan Bali, Ini Alasannya...
Sebagaimana diketahui, Menteri Kominfo Jhonny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung.
Yakni Jhonny G Plate diperiksa sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023, dan pada Rabu 15 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: