2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat

2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat

Inilah 2 dari provinsi baru di Pulau Sumatera yang akan segera twerwujud setelah moratorium DOB dicabut Pemerintah Pusat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Diseluruh Indonesia sudah ada usulan 8 provinsi daerah otonomi atau DOB sudah lolos persyaratan.

Bahkan 8 dari 30 calon provinsi baru itu sudah disetujui untuk dikaji. 

Dan dari 8 calon provinsi baru disetujui itu, dua diantaranya dari Pulau Sumatera.

Makanya, 2 provinsi baru di Pulau Sumatera segera terwujud setelah moratorium DOB dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

Sebenarnya perjuangan bentuk 8 provinsi baru di Pulau Sumatera itu sudah lama digelorakan.

Karena sudah disetujui, hingga dari presidium pembentukan 8 provinsi itu sudah pernah menemui Presiden Jokowi.

Adapun kedua provinsi di Pulau Sumatera yang sudah disetujui untuk dikaji itu, yakni Calon Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias, keduanya pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Hanya saja perkembangan pembentukan provinsi baru itu belum ada kejelasan. Apalagi moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah...

Diketahui, Pulau Sumatera merupakan pulau terbesar keenam di Indonesia, dengan luas wilayah mencapai 473.481 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk di Pulau Sumatera juga 57.940.351 atau 57 juta jiwa lebih berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2018 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: