Provinsi Maluku Wacanakan Bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

Provinsi Maluku Wacanakan Bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

Rencana pemekaran Provinsi Maluku dengan bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya serta 13 kabupaten daerah otonomi baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

AMBON, PALPOS.ID – Ada lagi wilayah yang usul lakukan pemekaran meskipun saat ini moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Seperti Provinsi Maluku wacanakan bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya dan 13 kabupaten daerah otonomi baru.

Dengan luas wilayah mencapai 712.479 kilometer persegi, Provinsi Maluku juga memiliki penduduk 1.83 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2018 yang lalu.

Bahkan, lebih dari 25 persen pendudukan berada di ibukota Provinsi Maluku yaitu Kota Ambon sebanyak 495 ribu jiwa lebih.

BACA JUGA:2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...

Dan penduduknya paling sedikit berada di Kabupaten Buru Selatan yakni sekitar 64 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2018.

Tujuan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Malra Raya ini untuk percepatan pembangunan, dan mempercepat pelayanan birokrasi.

Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Kadubun sudah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.

‘’Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah.

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat

Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud,” tegas Kadubun beberapa waktu yang lalu.

Untuk saat ini sudah ada 5 kabupaten dan kota yang siap bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: