Terbaru ! 15 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Sulawesi

Terbaru ! 15 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Sulawesi

15 calon kabupaten dan kota baru di Pulau Sulawesi-Foto : Tangkapan layar Yotube @mahasiswa geografi-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Berikut 15 calon kabupaten dan kota baru di Pulau Sulawesi.

Meski saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah

Calon daerah otonomi baru ini merupakan wacana dan usulan pada tahun 2013 dan 2014 di  Sulawesi dan sekitarnya. 

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Tinggal Tunggu Waktu

Beberapa di antaranya ada yang sudah disetujui oleh DPR RI dan ada yang masih wacana di daerahnya masing-masing. 

Daerah-daerah tersebut masih wacana dan usulan bukan yang sudah diproses oleh Kemendagri.

Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 4 ayat 1 pembentukan daerah harus memenuhi syarat administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Jadi Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Syarat administrasi berupa persetujuan DPRD kabupaten/kota dan kepala daerah dalam rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, syarat teknis meliputi faktor yang mendasar.

Seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya ekonomi.

BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo

Syarat fisik terakhir meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk membentuk provinsi. 

Sedangkan untuk membentuk kabupaten memerlukan sedikitnya 5 kecamatan serta 4 kecamatan untuk membentuk kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: