Sanksi Menanti Agen Nakal: Pertamina Tegaskan Pengawasan LPG Bersubsidi
--
BISNIS, PALPOS.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memastikan bahwa pasokan dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kota Pagar Alam berjalan dengan lancar dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan energi nasional ini telah berupaya keras untuk menjaga ketersediaan bahan bakar gas yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari warga.
Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, pemantauan terhadap distribusi LPG menjadi prioritas utama.
"Pertamina terus memantau penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kota Pagar Alam," ujarnya.
BACA JUGA:Pertamina Buka Pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite untuk Kendaraan Roda Empat
Ia menekankan bahwa upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan yang dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Kota Pagar Alam, yang terletak di dataran tinggi Sumatera Selatan, merupakan salah satu daerah yang sangat bergantung pada LPG untuk keperluan sehari-hari, terutama dalam sektor rumah tangga dan usaha kecil.
Berdasarkan data yang diperoleh, rata-rata konsumsi LPG 3 kg di wilayah ini mencapai sekitar 13 Metrik Ton (MT) per hari.
Angka ini menunjukkan betapa pentingnya pasokan LPG bersubsidi bagi masyarakat di sana. Untuk memastikan bahwa pasokan LPG bersubsidi tepat sasaran, Pertamina melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Kabar Baik! Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun di Bulan Oktober 2024
BACA JUGA:Pertamina Raih Penghargaan Platinum di Asian Impact Awards 2024 untuk Inisiatif Lingkungan
Kerjasama ini bertujuan untuk menindak agen dan pangkalan yang terlibat dalam praktik kecurangan, seperti penjualan LPG bersubsidi kepada kalangan yang tidak berhak.
"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas Nikho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: