7 Kecamatan Usul Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat...
Kota Cikampek Pemekaran Kabupaten Karawang: Rencana Bentuk Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Seperti dikemukakan Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru atau PP DOB Kota Cikampek Rahmat Hidayat Djati, bahwa pembentukan kota baru itu bukanlah kegiatan makar.
Akan tetapi pembentukan Kota Cikampek pemekaran Kabupaten Karawang ini lebih dari pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten
‘’Usulan DOB Kota Cikampek ini salah satu kebutuhan Provinsi Jawa Barat untuk pemekaran daerah. Dan pemekaran Kabupaten Karawang ini harus didorong,” ungkap Rahmat Hidayat Djati yang akrab disapa Kang Toleng ini, kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.
Pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Fraksi PKB ini mengaku, pihaknya akan terus berjuang mendesak DPRD dan Pemkab Karawang.
‘’Kita berharap sebelum periode Jokowi-Ma’ruf Amin berakhir, Kota Cikampek ini sudah terealisasi,” tegas Kang Toleng.
Ditambahkan Kang Toleng, pembentukan Kota Cikampek sangat pas karena memiliki 7 kecamatan dan 75 desa dan kelurahan.
‘’Makanya kita ajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, mari kita sama-sama berjuang untuk Kota Cikampek ini,” tambah Kang Toleng.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Barat atau Jabar merupakan provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia.
Meskipun sudah pernah melakukan pemekaran dengan membentuk Provinsi Banten, namun penduduk Provinsi Jabar masih 50 juta jiwa lebih.
Dan puluhan juta penduduk mencapai 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia itu tersebar di 27 wilayah yakni 18 Kabupaten dan 9 kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: