8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

RIAU, PALPOS.ID – Sebanyak 8 kecamatan gabung kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Dimana pemekaran Kabupaten Rokan Hulu atau Rohul wacanakan bentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Rokan Darussalam atau Rodas.

Dan progresnya sudah sampai tahap rancangan undang-undang atau RUU yang saat ini sedang digarap di Kemendagri.

Artinya jika RUU sudah selesai tentunya akan langsung diserahkan ke Presiden Jokowi untuk peresmian kabupaten baru itu.

BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru, Kota Duri atau Kabupaten Mandau

Semuanya sudah dipersiapkan, meskipun semua tahu moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Disisi lain, pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam atau Rodas sudah disepakati 8 kecamatan akan bergabung.

Kedelapan kecamatan itu, yakni Kecamatan Ujung Batu, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kecamatan Kabun, Kecamatan Tandung.

Kemudian, Kecamatan Rokan IV Koto, Kecamatan Kunto Darussalam, Kecamatan Bonai Darussalam, dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

BACA JUGA:Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

BACA JUGA:7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Rokan Darussalam sendiri nantinya akan berada di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

Untuk diketahui, pemekaran Kabupaten Rokan Hulu atau Rohul sudah sangat layak, karena luas wilayah Rohul mencapai 7.588 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: