Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
Rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil Provinsi Riau dengan membentukan dua kabupaten daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
RIAU, PALPOS.ID – Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil merupakan kabupaten paling luas di Provinsi Riau, dengan luas mencapai 13.525 kilometer persegi.
Dengan luasnya wilayah tersebut, hingga ada wacana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil tersebut.
Yakni usulkan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Dan hal itu sangat layak, karena disamping luas wilayah, juga jumlah penduduk Indragiri Hilir mencapai 717 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 lalu.
BACA JUGA:7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Selain itu, Kabupaten Indragiri Hilir saat ini juga memiliki 20 kecamatan 39 kelurahan dan 197 desa.
Hanya saja usulan pembentukan dua kabupaten baru itu masih terkendala, karena moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
Meskipun diketahui jika pembentukan dua kabupaten baru itu selain didukung Bupati dan DPRD Indragiri Hilir, juga sudah dibahas di DPRD Provinsi Riau.
Adapun wacana pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil itu, yakni sebagai berikut:
Usulan pembentukan Kabupaten Indragiri Utara pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir atau Inhil Provinsi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: