8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Kabupaten Rokan Darussalam: Proses Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Menuju Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selain itu, luas wilayah Kabupaten Rokan Hulu itu sendiri tersebar di 16 kecamatan 6 kelurahan dan 139 desa.
Kemudian, Penduduk Kabupaten Rokan Hulu mencapai 679 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.
Memang, ada indikasi Bupati Rokan Hulu sempat tak setuju dengan pemekaran tersebut. Namun, seiring berjalan waktu, pemekaran sudah dibahas di DPRD Rohul.
Bahkan, Pemprov Riau dan DPRD Riau sudah melakukan pembahasan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam di paripurna DPRD Riau.
Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar sangat menyambut baik pemekaran tersebut. Bahkan, Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam atau BPPKRD terus bekerja keras.
"Yang jelas, pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam telah berjalan. Hanya bagaimana menindaklanjuti perjalanan dilakukan badan pekerja," terang Syamsuar beberapa waktu yang lalu.
Dimana, Ketua Dewan Pakar BPPKRD yakni Drg Chaidir, serta Ketua Umum BPPKRD Muzawir. Serta ada tokoh masyarakat Masperi yang mendukung.
Syamsuar menjelaskan, jika proses pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam atau Rodas sudah tahap rancangan undang-undang atau RUU.
Dan Pemprov Riau juga akan terus menelusuri sejauh mana RUU tersebut. ‘’Saya arahkan Asisten I dan Karo Tapem Pemprov Riau untuk konsultasi ke Dirjen Otda Kemendagri terkait ini,” tambah Syamsuar.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: