Kabar Gembira! Ada Lowongan untuk Disabilitas di Job Fair PTC Mall Palembang

Kabar Gembira! Ada Lowongan untuk Disabilitas di Job Fair PTC Mall Palembang

Kepala Disnaker Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien saat dibincangi langsung di ruang kerjanya pada, Senin (5/6/2023).--Foto : Tia

PALEMBANG, PALPOS.ID – Guna menekan angka pengangguran di Kota PALEMBANG, Pemerintah Kota PALEMBANG melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota PALEMBANG membuka sebanyak 1.500 lowongan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan termasuk bagi para penyandang distabilitas.

Lowongan kerja tersebut akan dibuka dalam Pameran Pasar Kerja atau Job Fair yang akan berlangsung pada tanggal 7-8 Juni 2023 di Atrium PTC Mall secara offline dan juga online melalui website www.jobfair.kemenaker.go.id. 

“Bertepatan dengan HUT APEKSI yang ke-23 ini Pemkot Palembang telah mempersiapkan Pameran Pasar kerja atau Job Fair bagi para warga Palembang yang sedang membutuhkan kerja, jadi Job Fair ini akan dilaksanakan secara hybrid yaitu melalui online dan offline,” ujar Kepala Disnaker Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien saat dibincangi langsung, Senin (5/6/2023).

BACA JUGA:PENCARI KERJA MERAPAT! Ada 1.500 Lowongan di Job Fair Palembang

Deddy menyampaikan hal ini bertujuan untuk mempermudah para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang ada.

“Akan ada lebih dari 40 perusahaan yang bergerak di bidang ritel, perbankan, jasa, perhotelan, telekomunikasi, real estate, dan juga media cetak dengan lowongan pekerjaan yang lebih dari 1.300 lowongan dan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Ia mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut sekaligus untuk menekan angka pengangguran di Kota Palembang.

BACA JUGA:H-1 HUT APEKSI Pemkot Palembang Pastikan Semua Siap

“Karena menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jika di tahun 2022 angka pengangguran mencapai 69.930 orang, jadi diharapkan di tahun 2023 ini angka tersebut dapat kita tekan alias bisa turun kembali dan Job Fair ini sudah diatur dalam pasal 53 Permenaker No.39 tahun 2016,” katanya.

Deddy juga mengungkapkan jika para penyandang distabilitas dapat mendaftar dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.

“Karena dalam satu perusahaan memang harus ada karyawan yang merupakan penyandang distabilitas sebesar 1 persen dari umlah karyawan yang ada, dan juga untuk BUMN sebesar 2 persen sebagaimana dalam UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang distabilitas dan PP No. 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Distabilitas Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:HUT APEKSI Palembang Kedatangan Tamu Pemkot se-Indonesia, Harnojoyo Minta Warga Jaga Ini..

Selain itu, dalam egiiatan tersebut diadakan Talk Show dengan tema ‘Membangun Masa Depan Tenaga Kerja Inklusif Melalui Peluang Kerja dan Pengembangan Usaha’.

“Nanti di hari kedua akan dimeriahkan oleh para influencer ternama di Kota Palembang yang mana diharapkan nantinya dapat memeriahkan dan mensukseskan acara job fair ini, untuk narasumbernya dari Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili Kepala Pusat Pasar Kerja, GIZ, Perusahaan yang memperjuangkan distabilitas PT. Sumber Alfaria Trijaya (ALfamart), Pekerja Distabilitas yakni Bapak Wayan Danam Senior IT Specialist PT Dexa Medica,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: