Aksi Massa Blokir Angkutan Batubara Terus Berlanjut

Aksi Massa Blokir Angkutan Batubara Terus Berlanjut

Tampak warga Kecamatan Lawang Kidul terus melakukan aksi putar balik angkutan batubara.-Foto: Febi-Palpos.Id

MUARA ENIM. PALPOS.ID - PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46464/aksi">Aksi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/45202/massa">massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/193007/terus">terus berlanjut. Bahkan PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46464/aksi">Aksi tersebut meluas dan berlaku selama 1 x 24 jam di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM, Senin (12/6).

Pantauan dilapangan, PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/46464/aksi">Aksi pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melalui jalur darat Jalinsumteng tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang awalnya hanya di Desa Lingga Jaya, sekarang semakin meluas.

Setidaknya ada tiga titik dilakukan warga yakni di Jembatan Desa Lingga, di Tugu Monpera, di Karang Asem / Desa Keban Agung yang merupakan masih jalur rute angkutan batubara.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Inisiasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Dimana warga secara bergantian melakukan penjagaan selama 1 x 24 jam, dan jika ada kendaraan truk angkutan batubara yang melintas langsung diminta putar balik.

Sedangkan aparat terkait yakni kepolisian dari TNI terlihat selalu siaga dan memonitor di setiap lokasi aksi massa yang melakukan putar balik kendaraan angkutan batubara, sehingga kondisi tetap kondusif.

"Aksi kami ini adalah spontan karena sudah muak dengan sepak terjang angkutan batubara dan kecewa dengan pemerintah terkait yakni Sumsel dan Pusat yang seperti tutup mata," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Lingga Amat Nangwi.

BACA JUGA:Masih Bandel ! Truk Trailer Masih Angkut Batubara Ilegal, Ini Akibatnya

Menurutnya, sejak terbitnya peraturan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, masyarakat sudah sangat senang dan mendukung sekali.

Sebab yang paling menderita adalah masyarakat di sepanjang Jalinsumteng terkhusus di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Namun ternyata masih ada konvensasi yang tidak jelas kapan masa konvensasi tersebut berlaku.

BACA JUGA:Lagi, Truck Odol Angkutan Batubara Ilegal Ditangkap

"Kami masyarakat seperti di Prank, jika dilarang harus konsisten dilarang tanpa embel-embel apapun. Sebab aturan jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara. Jadi wajar sekarang masyarakat mempertanyakan aturan tersebut dan sejauhmana keseriusan pemerintah terutama Sumsel dan pusat merealisasikannya," tegasnya.

Sejak batubara diangkut dengan truk melalui Jalinsumteng, lanjut Nangwi, nyaris tidak ada untungnya bagi masyarakat secara umum, jika adanya yang positif paling hanya segelintir dan orang-orang tertentu seperti pengusahanya dan antek-anteknya.

Sedangkan masyarakat secara umum, harus menderita seperti harus mengisap debu batubara yang sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga banyak warga yang terkenal Ispa, kemacetan lalulintas sehingga warga tidak nyaman dalam berkendaraan dan rugi waktu, kecelakaan lalulintas juga sering menimbulkan kemacetan bahkan korban jiwa dan materil seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik yang menyebabkan masyarakat menderita pemadaman listrik berjam-jam.

Belum lagi ditambah kebisingan, jalan infrastruktur cepat rusak, dan rumah disepanjang jalan kotor dan hitam oleh debu batubara. "Kami ingin mencari pemimpin yang berani dan konsisten serta berpihak dengan masyarakat. Kami tidak perlu janji-janji tetapi bukti. Kami akan mencari pemimpin seperti ini kedepan," tegasnya.

Menanggapi aksi spontan masyarakat Kecamatan Lawang Kidul tersebut Pj Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, bahwa sejak dua bulan yang lalu dirinya sudah memprediksi kejadian aksi pemblokiran angkutan batubara oleh masyarakat tersebut lambat laun pasti akan terjadi. Sebab akibat operasional angkutan batubara melintas Jalinsumteng tersebut memang sering dikeluhkan dan menganggu aktivitas masyarakat.

Atas pemikiran tersebut, lanjut Kaffah, ia bersama pihak terkait terus mencarikan solusi untuk pembuatan Jalan khusus batubara. Dari hasil rapat beberapa waktu yang lalu, beberapa perusahaan tambang batubara sudah menyatakan sepakat jalan khusus batubara tersebut melintas di IUP masing-masing hanya tinggal PTBA yang belum
mengizinkan untuk melintas didalam IUP sekitar 9 km.

Jika semuanya telah sepakat, kata dia, maka pembangunan jalan tersebut sudah bisa dimulai dan permasalahan angkutan batubara yang melintasi Jalinsum dengan sendirinya teratasi.
"Solusi ini tercapai jika didukung oleh semua pihak terutama PTBA. Nanti di RUPS PTBA di Jakarta, saya akan berbicara lantang ke pihak terkait atas permasalahan tersebut," tegasnya.

Seperti di ketahui aksi ini adalah buntut dari keresahan masyarakat Lawang Kidul terhadap angkutan mobil batubara yang melintas di Jalinsumteng dan jalan lainnya tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat banyak sehingga sering menimbulkan permasalahan sosial. Dan puncaknya, dalam waktu sebulan, dua warga Kecamatan Lawang Kidul harus meregang nyawa akibat terlibat lakalantas dengan truk angkutan batubara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: