SIRA : Soroti Dugaan Penyimpangan dalam Pembangunan Gedung Rumah Sakit Ar Royyan
--
OGAN ILIR, PALPOS.ID- Sekelompok aktivis yang tergabung dalam, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA)** menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati OGAN ILIR pada Jumat, 15 November 2024.
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan, yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
Dalam aksinya, SIRA menyampaikan beberapa permasalahan terkait proyek tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku, serta berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan masyarakat sekitar.
Latar Belakang Pembangunan Gedung Baru di RS Ar Royyan, Rumah Sakit Ar Royyan, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting di Kabupaten Ogan Ilir, tengah melakukan pembangunan gedung baru yang direncanakan akan digunakan untuk berbagai fasilitas medis, termasuk klinik mata, klinik kecantikan, serta kamar operasi.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pelayanan rumah sakit tersebut, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.
BACA JUGA:Ratusan Pemuda Pancasila Demo di Pemkab Ogan Ilir, Desak Hentikan Pembangunan Penangkaran Kera
Namun, keberadaan proyek pembangunan tersebut kini memunculkan sejumlah pertanyaan dan dugaan penyimpangan setelah dilakukan investigasi oleh pihak SIRA.
Dalam aksinya, Koordinator Aksi SIRA, Rahmat Sandi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah masalah serius terkait dengan proses pembangunan gedung baru RS Ar Royyan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Dugaan Penyimpangan dalam Proses Pembangunan, menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh SIRA, terdapat beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan gedung baru rumah sakit ini.
Beberapa temuan penting yang diungkapkan oleh SIRA dalam aksi tersebut antara lain:
1. Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang Tidak Sesuai, salah satu temuan paling mencolok dalam investigasi ini adalah penggunaan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA:Berapa Rencana Besaran Zakat Idul Fitri 1444 Hijriah? Bupati Panca Beri Himbauan Ini
BACA JUGA:Kendaraan Sehat, Jiwa Selamat, Sat Lantas Poalres Ogan Ilir Beri Himbaun ke Mahasiswa dan Ojin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: