Komitmen Berantas Pungli, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Peran Satgas Saber Pungli

Komitmen Berantas Pungli, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Peran Satgas Saber Pungli

Komitmen berantas pungli, Kemenkumham Sumsel Optimalkan peran Satgas saber pungli.--humas kanwil kemenkumham sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Senin (12/6) mengatakan bahwa dalam mendukung pemberantasan pungli, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengungkapkan bahwa Satgas Saber Pungli Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki tugas melakukan pemeraan pelayanan publik yang berpotensi terjadinya praktik pungutan liar pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kemudian tim satgas juga bertugas melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus pungutan liar.

BACA JUGA:Ini 5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Palembang, Nomor 4 Orang yang Begini Harus Tetap Pakai Masker

Ilham mengatakan terdapat jumlah area yang menjadi focus tim satgas saber pungli, diantaranya pada area pelayanan public, seperti Pelayanan Jasa Keimigrasian, pelayanan Bidang Pemasyarakatan, Pelayanan Jasa Adminitrasi Hukum Umum, Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Publik lainnya di lingkungan kementrian Humum dan HAM.

Kemudian pada area Kepegawaian, dengan focus Promosi dan  mutasi pegawai, kenaikan pangkat, pendidikan danpelatian dan juga pada area pengadaan barang dan jasa. 

“Kami juga melakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat dan ASN serta memasang pemberitahuan nomor telepon yang dapat dihubungi jika terjadi praktik pungutan liar dan penyimpangan lainnya dalam pelayanan public yang diberikan kepada masyarakat,” ungkap Kakanwil Sumsel. 

BACA JUGA:Tim Dinkes Muba Lakukan Monev ke Klinik Lapas Sekayu, Ini Tujuannya

Juga dilakukan penyempurnaan dan penguatan SOP yang telah ditetapkan, dan tidak lupa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. 

Sementara itu, dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja unit Pemberatas Pungut Liar (UPP) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Inspektorat Jenderal Kemenkumham menggelar workship penguatan tim unit pemberantasan pungutan liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”. 

Berdasarakan Perpres No.87 tahun 2016 tentang  pebentukan Satgas Sapu Bersih (SABER) pungli, mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri. 

BACA JUGA: 2.438 Honorer di OKU Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

“Pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Indonesia harus dapat mengundang investasi yang seluas- luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan.

Jangan ada yang alergi terhadap investasi, dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar- besarnya. Oleh karena itu yang menghambat investasi semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat berbelit- belit apalagi ada punglinya,” tegas Razilu pada acara itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: