DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menangapi pemandangan umum fraksi--

PALEMBANG,PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna ke LXIV (64), dengan agenda Mendengarkan Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Sumsel, atas penjelasan Gubernur Sumsel, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel 2022, Kamis (15/6/2023).

rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel lainnya, Hj Kartika Sandra Desi dan H Muchendi Mahzareki.  Hadir pula Gubernur Sumsel, H Herman Deru beserta jajarannya dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya H Herman Deru mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan semua Fraksi dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Selatan Tahun 2022.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunjuk Kabupaten Muba jadi Inisiator dan Koordinator Penanganan Sumur Minyak

Menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar, terkait evaluasi terhadap BUMD yang belum memberikan kontribusi terhadap PAD, dapat dijelaskan bahwa pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD terus dilakukan agar BUMD dapat dikelola secara profesional dan mengedepankan prinsip kewirausahaan.

Sedangkan untuk pemandangan umum fraksi PDIP terkait utang belanja Pemerintah terhadap pihak ketiga, dijelaskan Deru bahwa utang tersebut disebabkan terlambatnya administrasi pengajuan pembayaran atas kontrak pekerjaan, serta adanya pekerjaan yang belum selesai di Kabupaten/Kota yang didanai melalui bantuan keuangan sehingga dicatat sebagai utang belanja.

"Kita Sudah Anggaran dalam APBD 2023 dan saat ini telah dapat dilakukan pembayaran," jelasnya.

BACA JUGA:Dapur Lapas Pagaralam kembali raih sertifikat laik hygiene dari Dinas Kesehatan

Sementara itu terkait pandangan umum fraksi gerindra mengenai serapan belanja yang belum maksimal sebesar 92,7% dari anggarannya dapat dijelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena efisiensi pelaksanaan kegiatan terutama untuk belanja operasi.

Rapat paripurna ini ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda NK dengan mengatakan, rapat pari
purna di skor hingga tanggal 28 Juni 2023 mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: