Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi Palembang Gelar sosialisasi pencegahan PMI menjadi Korban TPPO

Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi Palembang Gelar sosialisasi pencegahan PMI menjadi Korban TPPO

Cegah praktik perdagangan orang, Imigrasi Palembang gelar sosialisasi pencegahan PMI menjadi korban TPPO. --

PALEMBANG, PALPOS.ID-Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang kemenkumham Sumsel, menggelar  sosialisasi pencegahan pekerja migrasi Indonesia (PMI) dari tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.

Kegiatan sosialisasi yang digelar disalah satu hotel berbintang di Palembang, Kamis (16/6/2023). Dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus dihadiri sekitar 100 pesert dari intansi pemerinta, swasta TNI/Polri, perguruan tinggi, pimpinan media massa dan kerjaksaan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel dan Polda setempat.

Kepala Kantor Imigran Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan mengatakan beberapa pekan terakhir marak pemberitaan tentang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang di luar negeri, terkait hal itu pihaknya berupaya gencar melakukan sosialisasi untuk meningkakan pemahaman masyarakat terkait dnegan TPPO. 

Dengan memahami pentingnya menjadi PMI resmi atau mengikuti procedural, katanya, masyarakat yang akan bekerja  di luar negeri mengetahui hal dan kewajiban sebagai pekerja imigran. 

BACA JUGA:Literasi Digital Sumsel Masih Berada di Bawah Rata- Rata Nasional, Perlu Penguatan Mindset Digtal

“Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemeirntah mencegah PMI menjadi korban TPPO,” ujar Ridwan. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah antisipatif dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolah penerbitan paspornya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah antisiapsi dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolak penerbitan paspornya.

Memperketat pemberi paspor, terutama kepada masyarakat usia produktif, untuk mencegah mereka menjadi korban tindakpidana perdagangan orang (TPPO) diluar negeri. 

BACA JUGA:Bikin Penasaran! Destinasi Wisata di Ogan Ilir Ini Hadirkan Hamparan Bunga dan Wahana Air, Bisa Mandi Juga Lho

“Pemberian paspor secara lebih selektif juga untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian itu menjadi pekerja migrasi Indonesia (PMI) secara illegal,” ujar Kepala Imigrasi Palembang

Kepala divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus pada kesempatan itu menegaskan langkah antisipasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kemenkumham Sumsel dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri. 

“saya mendoroang petugas Kantor Imigran Palembang terus melakukan sosialisasi mengedukasi masyarakat terait TPPO dan lebih selektif melakukan penerbitan paspor” ujar Herdaus. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi aman dan TPPO dengan melibatkan berbagai stageholder, seperti pemerintah, media masa, institusi pendidikan, dunia usaha dan tokoh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: