Berikut Adalah Institusi yang Menjadi Mitra Komisi III DPRD Ogan Ilir

Berikut Adalah Institusi yang Menjadi Mitra Komisi III DPRD Ogan Ilir

Institusi yang menjadi mitra Komisi III DPRD Ogan Ilir-isro/palpos.id-

INDRALAYA,PALPOS.ID - Dalam mengawasi jalanya roda pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir ternyata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD di bagi dengan beberapa komisi.

Lalu apakah komisi dimaksut? Komisi yang ada di  DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan di bentuk pada awal masa jabatan anggota DPRD.

Anggotanya adalah semua anggota DPRD kecuali unsur pimpinan yakni ketua, wakil ketua satu dan dua. Jumlahnya maksimal ada 4 komisi.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel : Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023

Begitupun di DPRD Ogan Ilir. Anggota DPRD selain tuganya mengawasi atau melakukan kontrol sosial dan perencana anggaran dimasing-masing daerah pemilihan atau dapiil, anggota DPRD juga dihusukan mengawasi instansi atau OPD sesuai dengan komisi masing-masing.

Nah kali ini Palpos.id akan menyajikan instansi atau OPD pemerintahan yang menjadi mitra dari komisi III DPRD Ogan Ilir.

1. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan Ogan Ilir.

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Jadwal Kegiatan Kloter 21 dan 22 Jemaah Haji OKI

3. Dinas Perhubungan.

4. Dinas Lingkungan Hidup.

5. Badan Pendapatan Daerah atau Bapedda.

6. Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah.

BACA JUGA:Target September 2024 Selesai, Perbaikan Jalan Lingkar Baru Selesai 1,5 KM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: