Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Bantal Cimale

Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Bantal Cimale

Inilah rencana pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bantal Cimale pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dengan 9 kecamatan bergabung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran ‘Kota Hujan’ Bogor Provinsi Jawa Barat, Satu Kabupaten Induk Akan Berubah dengan Nama Ini..

‘’Saat ini masih bisa diurus satu kepala daerah. Kecuali ada perkembangan ke depan, misal kawasan Kertajati sudah maju, bisa saja,” terang Karna Sobahi.

Kalau daerah lain di Provinsi Jawa Barat itu meminta pemekaran, karena dari desa menuju pusat kotanya bisa memakan waktu hingga 7 jam.

‘’Namun di Majalengka dari ujung desa selatan ke ujung utara masih bisa ditempuh 1.5 jam. Artinya tak masalah rentang kendali pelayanan birokrasi,” tambah Karna Sobahi.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat juga usulkan pemekaran daerah otonomi baru atau DOB.

BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Perawan Tarifnya Rp80 Juta

BACA JUGA:4 Masjid Termegah di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Cocok untuk Wisata Religi dan Liburan Sekolah

Dimana, wacana bentuk 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Diketahui Kabupaten Majalengka memiliki luas wilayah 1.204 kilometer persegi, dengan 26 kecamatan, 330 desa dan 13 kelurahan.

Kemudian Kabupaten Majalengka memiliki jumlah penduduk 1.328 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Adapun wacana 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Majalengka itu, yakni Kabupaten Bantal Cimale, Kota Kertajati, dan Kota Kadipaten. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: