Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, 9 Kecamatan Gabung Kabupaten Tasikmalaya Utara
Kabupaten Tasikmalaya Berencana Pemekaran dengan 2 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Setelah memisahkan diri dari Kabupaten Tasikmalaya nantinya, Kabupaten Tasikmalaya Utara memiliki luas wilayah 734 kilometer persegi.
Atau sekitar 26 persen dari luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya secara keseluruhan. Kemudian jumlah penduduknya mencapai 754 ribu jiwa lebih.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara
Atau sekitar 40 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Demikian ditegaskan Ketua Presidium Tasikmalaya Utara atau PTU Ato Rinanto kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, Ato Rinanto juga sangat merespon baik dorongan pemekaran dari Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto tersebut.
‘’Makanya, kita dari Presidium Tasikmalaya Utara apresiasi kebijakan Bupati Ade Sugianto.
BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?
Semoga Kabupaten Tasikmalaya Utara segera terealisasi,” tegas Ato Rinanto yang juga Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini.
Dikatakan Ato Rinanto, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait atau stakeholder terkait usulan DOB tersebut.
‘’Progresnya hingga saat ini sudah masuk tahap pembahasan di DPRD Tasikmalaya, dan diteruskan dengan kajian akademis,” terang Ato Rinanto.
Ato Rinanto juga menegaskan total PAD Kabupaten Tasikmalaya saat ini sekitar Rp92 miliar, dan 43 persen berasal dari Tasikmalaya Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: