Ketahuan! Maling Nekat Habisi Penjaga Kebun Sawit

Ketahuan! Maling Nekat Habisi Penjaga Kebun Sawit

Tersangka Malidi --

SEKAYU, PALPOS.ID - Terjadi kasus pembunuhan di Village 8 Desa Babat, Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Babat Supat pada Rabu, 21 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban yang ditemukan berjumlah tiga orang, dua diantaranya meninggal dunia dan satu mengalami luka berat sedang dalam perawatan medis.

Dua korban meninggal dunia tersebut adalah Awaludin (45) dan Andre Saputra (30), keduanya merupakan warga desa tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Resmikan RTLH Milik Rosna

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatreskrim AKP Morris Widhi Harto SIk membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap 2 orang korban serta satu orang mengalami luka berat yg dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui, atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polsek Babat Supat," jelas Morris, Kamis (22/6).

Lanjutnya, mendapatkan laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Muba memback up Polsek Babat Supat guna melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Ini Profil Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Menantu Luhut dan Calon KSAD Gantikan Jenderal Dudung

"Setelah dilakukan Peni didapat hasil bahwa salah satu pelaku curas tersebut masih berada di sekitar TKP, maka team bergerak cepat mendatangi kembali TKP dan sekitar pukul 18.00 wib satu orang," jelas Morris kepada Palpos.id.

Alhasil pelaku Melidi berhasil diamankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung yang berisikan brondolan sawit keluar dari TKP," lanjutnya.

Kemudian pelaku tersebut dibawa ke Polsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:2 Opsi Pemekaran Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur Bentuk Kota Atau Kabupaten Daerah Otonomi Baru?

"Dari keterangan pelaku yang diamankan ersangka mengakui  bahwa telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dilahan  milik warga di Village 8 Dusun Babat Banyuasin Kecamatab Babat Supat Mub  bersama-sama dengan 3 (orang pelaku lain nya yaitu NW (DPO), BN (DPO), UD (DPO), ungkapnya.

Adapun cara empat pelaku, tambah Morris dengan cara sebelumnya pelaku berkumpul terlebih dahulu  dirumah salah satu pelaku untuk merencanakan pencurian kelapa sawit tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: