Calon Kabupaten Pemekaran Mangoli Raya Tinggal Selangkah Lagi

 Calon Kabupaten Pemekaran Mangoli Raya Tinggal Selangkah Lagi

Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya Provinsi Maluku Utara direspon positif Mendagri-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Blackpaper TV-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Angin segar bagi calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Mangoli Raya

Mangoli Raya merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Keinginan masyarakat Mangoli Raya untuk membentuk kabupaten sendiri direspon positif Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Calon Provinsi Baru Bomberay Raya Pemekaran Papua Barat, Berikut 6 Pernyataan Sikap Masyarakat Adat

Dilansir dari Antara, Plh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Budi Arwan  mengatakan dokumen administrasi pemekaran Kabupaten Mangoli Raya sudah diterima.

Meski diterima, namun dokumen tersebut masih menggunakan instrumen yang lama.

Untuk itu, pemerintah daerah Kepulauan Sula ditugaskan untuk melengkapi dokumen sesuai instrumen yang baru.

BACA JUGA:2 Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan, Pemekaran Kota Baru dan Banjar

Kelengkapan dokumen tersebut seperti administrasi pemekaran sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Jika sudah dilengkapi  tinggal menunggu satu langkah yakni pembukaan moratorium

Dukungan itu saat utusan pemerintah daerah yang dipimpin Wakil Bupati Saleh Marasabessy, Sekkab Kepulauan Sula Muhlis Soamole dan Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes bersama Perwakilan Kepala Desa se- Kabupaten Kepulauan Sula secara bersama melakukan rapat konsultasi dokumen administrasi pemekaran bersama Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Kemendagri, Rabu (21/06).

BACA JUGA:TERBARU ! 5 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Minahasa Sulawesi Utara

Rapat konsultasi dokumen administrasi pemekaran Kabupaten Mangoli Raya yang dipimpin langsung  Wakil Bupati Kepulauan Sula tersebut berjalan dengan lancar.

Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kemendagri Republik Indonesia merespon positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: