6 Fakta Menarik Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Selain Dikenal Pulau Garam
![6 Fakta Menarik Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Selain Dikenal Pulau Garam](https://palpos.disway.id/upload/4b49d64fc395f90f2637fd83580b1d88.jpg)
Berikut 6 fakta menarik terkait Pulau Madura calon provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur, dan bukan hanya dikenal sebagai Pulau Garam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...
Namun bahasa pemersatu Madura itu biasanya dipakai dialek Sumenep. Alasannya karena dialek Sumenep ini dipakai oleh raja-raja Madura sejak dulu hingga saat ini.
Jadi itulah 6 fakta unik tentang Madura calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Timur diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk 3 provinsi baru.
Salahsatunya yakni pembentukan provinsi Madura selaku provinsi daerah otonomi baru atau DOB.
Bahkan para bupati yang termasuk wilayah Provinsi Madura sudah sepakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
Selain setuju, para bupati itupun dengan tegas akan melakukan pemekaran wilayah untuk mencukupi syarat pembentukan Provinsi Madura.
Pasalnya, wilayah Provinsi Madura itu saat ini baru ada empat kabupaten. Sementara syarat provinsi baru itu minimal 5 kabupaten bergabung.
Makanya sebagai solusi keempat kabupaten tersebut juga akan melakukan pemekaran daerah untuk mencukupi syarat tersebut.
BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan
BACA JUGA:Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut
Adapun keempat kabupaten bergabung dengan Provinsi Madura nantinya, yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
Karena untuk mencukupi syarat tersebut maka akan dibentuk 4 kota dan 1 kabupaten baru hasil pemekaran empat kabupaten tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: