Usulan DOB Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, 21 Kecamatan Gabung Kabupaten Sukabumi Utara
Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUKABUMI, PALPOS.ID – Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Dimana luas Kabupaten Sukabumi mencapai 4.145 kilometer persegi, dan ada 47 kecamatan serta 386 desa dan kelurahan.
Makanya ada usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Sukabumi, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Bahkan sebanyak 21 kecamatan gabung Kabupaten Sukabumi Utara pemekaran Kabupaten Sukabumi tersebut.
Adapun 21 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kabandungan; Kecamatan Cicurug; Kecamatan Cidahu; Kecamatan Parakan Salak; Kecamatan Caringin.
Selanjutnya, Kecamatan Kalapa Nunggal; Kecamatan Bojong Genteng; Kecamatan Parung Kuda; Kecamatan Ciambar; Kecamatan Nagrak; Kecamatan Cibadag.
Kemudian, ada juga Kecamatan Geger Bitung; Kecamatan Kebonpedes; Kecamatan Cireunghas; Kecamatan Sukalarang.
Seterusnya, Kecamatan Sukabumi; Kecamatan Sukaraja; Kecamatan Kadudampit; Kecamatan Cisaat; Kecamatan Gunungguruh; dan Kecamatan Civatayan.
BACA JUGA:5 Mall Mewah di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Banyak Brand Ternama Tawarkan Harga Murah
Sementara untuk ibukota Kabupaten Sukabumi Utara sendiri rencananya akan berada di Kecamatan Cibadak.
Diketahui jumlah penduduk Sukabumi saat ini 2.725.450 jiwa sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: