Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Kutai Kertanegara Usul Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KUTAI, PALPOS.ID- Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan salah satu dari 10 daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur. Jika dilihat, luas wilayahnya berada di nomor dua setelah Kabupaten Kutai Timur, yakni 27.263 km2.
Luas wilayah ini ternyata lebih luas jika dibandingkan dengan Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Gorontalo, Sulawesi Barat, Banten dll.
Sebenarnya Kukar bisa jadi provinsi sendiri, tapi tetap untuk tahap awal harus diawali dengan pemekaran tingkat desa kelurahan, kecamatan dan Kabupaten.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tangan Dua Pelaku Angkut Kayu Olahan dari Hutan Produksi, Ini Barang Buktinya
BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...
Sampai saat ini sudah ada 3 wacana yang akan masuk Daerah Otonomi Baru (DOB). Yakni, Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah dan Kota Tenggarong.
Namun, saat ini kebijakan moratorium pemekaran dari pusat belum dicabut. Sehingga, langkah pemekaran masih belum ada progress terbaru.
1. Kabupaten Kutai Pesisir
Kabupaten ini merupakan bakal calon DOB. Ada 5 kecamatan yakni Muara Jawa, Loa Janan, Samboja, Anggana dan Sanga Sanga.
BACA JUGA:Warga Palembang jangan Khawatir, Kamu Bisa Vaksin Rabies di 5 Puskesmas ini...
BACA JUGA:Waduh, Dalam Sebulan Ada 20 Warga Palembang Digigit Hewan Penular Rabies
Luas wilayah mencapai 4.477 km2 atau sekitar 16,42 persen dari Kabupaten Kukar.
2. Kabupaten Kutai Tengah
Kabupaten ini memiliki 6 kecamatan yaitu, Tabang, Kebang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Muara Muntai dan Kota Bangun. Luas wilayah mencapai 14,172 km2. Kabupaten Kutai Tengah ini memiliki 80 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: