Persiapan Jadi DOB Pemekaran Kutai Kartanegara, Tenggarong Harus Lakukan Pemekaran Kecamatan

Persiapan Jadi DOB Pemekaran Kutai Kartanegara, Tenggarong Harus Lakukan Pemekaran Kecamatan

Kota Tenggarong merupakan salah satu calon DOB dari pemekaran Kutai Kartanegara--kangatepafia.com

KUTAI, PALPOS.ID- Kota Tenggarong merupakan salah satu calon Daerah Otonom Baru (DOB) jika Kabupaten Kutai Kertanegara terealisasi. 

Kota Tenggarong berada tidak jauh dari Samarinda dengan perjalanan darat sekitar 40 menit. Sementara dari Balikpapan dicapai dengan perjalanan sekitar 2 jam lebih. 

Namun, untuk  menjadi daerah otonom syaratanya harus memiliki 4 kecamatan.

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Tenggarong Calon DOB Baru Pemekaran Kutai Kartanegara yang Dijuluki Kota Raja, Kotanya Adem

Namun jika Kecamatan Tenggarog dan Tenggarong Seberang disatukan menjadi kota otonom maka masih butuh 2 kecamatan lagi.

Untuk itu, Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang harus memekarkan kecamatan masing-masing menjadi 2 kecamatan.

Namanya, Tenggarong Selatan dan Tenggarong Utara serta Tenggarong Seberang Selatan dan Tenggarong Seberang Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung

Wilayah Kota Tenggarong akan memiliki luas wilayah 835 km2. Ini lebih luas jika dibandingkan dengan sebagian besar kota otonom di Indonesia. Jumlah penduduk Kota Tenggarong ini mencapai 191.181 jiwa. 

Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan salah satu dari 10 daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur. Jika dilihat, luas wilayahnya berada di nomor dua setelah Kabupaten Kutai Timur, yakni 27.263 km2.

Luas wilayah ini ternyata lebih luas jika dibandingkan dengan Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Gorontalo, Sulawesi Barat, Banten dll. 

BACA JUGA:Wujud Syukur, AMPD Prabumulih Bagikan Daging Kurban

Sebenarnya Kukar bisa jadi provinsi sendiri, tapi tetap untuk tahap awal harus diawali dengan pemekaran tingkat desa kelurahan, kecamatan dan Kabupaten.

Sampai saat ini sudah ada 3 wacana yang akan masuk Daerah Otonomi Baru (DOB). Yakni, Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah dan Kota Tenggarong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: