Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, 8 Kecamatan Gabung Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, 8 Kecamatan Gabung Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, 8 Kecamatan Gabung Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Beberapa waktu yang lalu, Bupati Lampung Utara diwakili Asisten I Pemkab Lampung Utara Mankodari sempat meninjau lahan hibah dari keluarga H Paisol Djausal tersebut.

Selanjutnya, tanah hibah tersebut diserahkan Tim 9 kepada Mankodri selaku perwakilan Pemkab Lampung Utara untuk syarat pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

BACA JUGA:3 Kecamatan Paling Sepi Penduduk di Kota Bandung Calon Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:2 Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Besemah Pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan

‘’Berkas-berkas untuk kabupaten baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah siap. Termasuk tanah hibah ini akan diserahkan kepada Bupati,” tegas Mankodri.

Anggpta DPRD Lampung Utara Herwan Mega mengaku jika usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini telah lama diajukan.

‘’Jadi sudah lama diajukan, tinggal memperjuangkan bersama. Apalagi ini ada tanah hibah dari keluarga besar H Paisol Djausal, tentu buat lebih semangat,” tutur Herwan Mega.

Sedangkan anggota DPD RI asal Provinsi Lampung Bustami Zainudin sempat menemui perwakilan masyarakat Sungkai Bunga Mayang terkait pemekaran tersebut.

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Kikim Area Pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tunggu Moratorium DOB

Dalam pertemuan itu, Bustami Zainudin sangat mendukung pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Bahkan akan memperjuangkannya di DPD RI.

‘’Karena itu sebagai wakil masyarakat Lampung, saya akan membantu membawa aspirasi ini ke Pemerintah Pusat. Semoga kabupaten baru ini segera terwujud,” tegas Bustami Zainudin. 

Diketahui, pemekaran Kabupaten Lampung Utara dengan membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sudah sangat pantas dilakukan. 

Mengingat luas wilayah Kabupaten Lampung Utara mencapai 2.725 kilometer persegi, serta terdiri dari 23 kecamatan 15 kelurahan dan 232 desa.

BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: