Sepanjang 2023 Janda Muda di Wilayah Ini Terus Bertambah Hingga Ratusan Orang, Ini Penyebabnya...

Sepanjang 2023 Janda Muda di Wilayah Ini Terus Bertambah Hingga Ratusan Orang, Ini Penyebabnya...

Pengadilan Agama Lubuklinggau.-Foto: Yati-

Khusus pada Juni 2023 setidaknya ada Rp31 juta nilai nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau) yakni nafkah terdahulu yang dilakukan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sekwaktu keduanya masih terikat perkawinan sah.

BACA JUGA:Dinding Rumah Lembap, Ikuti 6 Cara Mengatasi Tembok Lembap

Kemudian ada nafkah Iddah yakni nafkah seorang istri hingga habisnya masa Iddah, senilai Rp68 juta. 

Kemudian ada juga nafkah mut'ah yakni nafkah penghibur senilai Rp32 juta, nafkah anak Rp6,95 juta.

"Angka itu khusus perkara yang selama bulan Juni 2023 saja, belum termasuk perkara 5 bulan sebelumnya," jelas pungkas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: